News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Tersangka

Dahlan Iskan: Saya Terima Status Tersangka secara Bertanggung Jawab

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, menerima dengan penuh tanggung jawab sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu listrik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dahlan mengambil tanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) karena harus menanggung semua proyek. Saat ini Dahlan harus mempelajari lagi kasus yang menjeratnya karena sudah lebih tiga tahun tidak mengikuti perkembangannya.

"Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggungjawab itu," ujar Dahlan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dahlan juga sedikit bercerita terkait pemeriksaanya hari ini di Kejati DKI. Saat diperiksa, pemilik Jawa Pos Group itu mengaku ditanya soal sejumlah usulan yang menerobos peraturan yang berlaku.

"Saya jawab karena saya ingin semua proyek bisa berjalan. Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu," beber Dahlan.

Kini, Dahlan ,benar-benar jadi tersangka. Ia terlebih dahulu meminta maaf kepada istrinya karena sejak awal menentang dirinya menerima jabatan sebagai Dirut PLN. Istrinya beralasan, secara ekonomi kehidupan keluarga lebih dari cukup.

"Saya akan minta teman-teman direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN," terang Dahlan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini