News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Anak Jokowi

Gibran Akan Berikan Seperangkat Alat Salat sebagai Mas Kawin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon istri dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda Putri usai mengikuti tradisi Tembungan dirumahnya di Sumber, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2015). Selvi dan Gibran akan melaksanakan akad nikah pada Kamis (11/6).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO –  Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan memberikan mahar atau mas kawin kepada calon istrinya yaitu Selvi Ananda berupa seperangkat alat salat.

“Untuk maharnya yaitu seperangkat alat salat tidak ditambah yang lain. Itu sudah fix karena waktu gladi bersih sudah ditanyakan untuk maharnya. Namun saya tidak tahu warna mukenanya apa karena saat geladi bersih mas kawin tidak dikeluarkan hanya simulasi berupa nampan saja. Tapi mas kawin sudah tertulis berupa seperangkat alat salat lengkap,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Mukhtaroji kepada Joglosemar, Selasa (9/6).

Lanjut Mukhtaroji, dengan diberikannya mahar tersebut menjadikan pernikahan Gibran dan Selvi sah. Pasalnya, mahar dalam pernikahan itu hukumnya wajib.

“Kalau tidak ada maharnya tidak sah karena mahar itu merupakan pemberian wajib dari calon suami ke calon istri. Dan mahar ini tidak harus berupa emas atau uang dalam jumlah besar, satu biji kurma pun boleh. Termasuk seperangkat alat salat saja sudah cukup dijadikan sebagai mahar atau mas kawin,” imbuh Mukhtaroji.

Lanjut Mukhtaroji, meski Gibran merupakan anak seorang presiden, namun Gibran dinilai sosok yang tidak berlebihan. Hal ini terlihat dengan mahar yang diberikan kepada calon istrinya.

“Mas Gibran itu orangnya sederhana dan tidak mau diperlakukan khusus. Termasuk ketika memberi mahar kepada calon istrinya juga tidak layaknya artis-artis atau putra pejabat lainnya yang nilainya besar dan fantastis. Namun yang saya tahu cuma maharnya saja, terkait pemberian lain kepada calon istri saya tidak tahu karena di adat jawa itu kan ada istilah seserahan dan lain sebagainya,” ujar Mukhtaroji.

Penulis: Dwi Hastuti
Sumber: JogloSemar.co

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini