News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Klaim Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Telah Disesuaikan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan besaran dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota dewan telah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

‎"Anggota Dewan tidak menyentuh dana tersebut, tapi merekomendasikan jenis pembangunan berdasarkan masukan dan aspirasi masyarakyat‎," ujar Setya di kompleks parlemen DPR-MPR, Jakarta, Rabu, (10/6/2015).

Dana aspirasi akan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemudian disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut digunakan untuk membuat program di masing-masing daerah berbeda.

Program di daerah pemilihan yang diajukan di antaranya penyediaan air bersih, pembangunan/perbaikan/peningkatan sanitasi, pembangunan/perbaikan/peningkatan tempat ibadah serta sarana dan prasarana keagamaan, pembangunan/perbaikan kantor desa atau kelurahan, pengadaan benih dan bibit.

‎"Hasil dari pelaksanaan program berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, dan penganggaran melalui dana alokasi khusus program pembangunan daerah pemilihan," katanya.

‎Politikus Golkar tersebut mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan anggaran dana aspirasi. Lantaran, dana yang bersumber dari APBN tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"‎Jadi penggunaannya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

‎Setya mengatakan tidak ada permasalahan dalam dana aspirasi. Program tersebut merupakan mandat mandat UU no 17/2014 pasal 80 huruf J. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini