News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Tersangka

Minggu Depan, Kejagung Layangkan Panggilan Kedua untuk Dahlan Iskan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Pieter Talaway yang mengaku sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan kliennya tidak dapat hadir memenuhi panggilan Kejagung karena baru menerima ‎surat pemanggilan.

Dan maksud kedatangan Pieter yakni meminta pada jaksa penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Dahlan pada minggu depan.

"Surat panggilan pemeriksaan baru kami terima tadi, jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien kami. Kami minta reschedule ulang," ungkap Pieter di Kejagung.

Sementara itu, menyangkut Pieter menurut Dahlan melalui gardudahlan.com bukan pengacaranya melainkan orang yang sering mendampingi dan berdiskusi soal masalah hukum. Tapi saat Dahlan diperiksa di Kejati DKI, Pieter tampak mendampingi.

Lebih lanjut, disinggung soal apakah Dahlan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati DKI pada Kamis (11/6/2015) nanti, Pieter belum bisa memastikan.

"Saya belum tahu dan belum bisa pastikan, (apakah Dahlan akan hadir atau tidak ke Kejati DKI besok). Nanti pada waktunya baru Pak Dahlan ngomong," tegas Pieter.

Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan surat panggilan Dahlan sebagai saksi di Kejagung sudah dikirim tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan 3 hari sebelumnya sesuai ketentuan. Karena tidak hadir, penyidik akan lakukan pemanggilan kedua pada Rabu, 17 Juni 2015," tambah Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini