TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai pengganti Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.
"Sehubungan dengan diajukannya calon panglima TNI oleh Presiden ke DPR, ini berarti presiden telah menggunakan hak perogeratifnya secara penuh," ungkap politisi PDI-Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
TB Hasanuddin pun menyakini pencalonan Jenderal Gatot pasti sudah melalui uji dan pertimbangan segala aspek. Termasuk aspek politik pencalonan. "Diyakini telah mempertimbangkan semua aspek termasuk aspek politik," tegas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyambut baik langkah cepat Presiden Joko Widodo terkait calon Panglima TNI. Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai pengganti Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.
"Ini langkah tercepat. Karena kalau lama dibiarkan akan menimbulkan gesekan di TNI. Sehingga tidak menimbulkan polemik di publik," kata Tamliha ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2015).
Mengenai posisi calon Panglima TNI yang kembali diisi Angkatan Darat (AD), Tamliha menyatakan hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Tindakan cepat presiden dibutuhkan agar tidak menjadi perdebatan publik dan dapat merusak keutuhan TNI.
"Kita lihat banyak kasus ditingkat bawah. Prajurit itu jangan sampai mengikuti perkembangan publik apakah bergiliran dan tidak bergiliran," kata Politikus PPP itu.
Komisi I, kata Tamliha, akan menindaklanjuti penunjukan Jokowi tersebut. Caranya dengan membentuk tim klarifikasi. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan seperti pada pemilihan Kapolri.
"Sebelum Fit and Proper Test, minta ke Komnas HAM apakah Pak Gatot misalnya pernah ada laporan ke Komnas HAM melakukan tindakan yang dianggap melanggar HAM. Kami akan pertanyakan ke KPK apakah ada harta kekayaan yang dianggap tidak wajar," tuturnya.
Ia pun menyambut positif langkah cepat Presiden Jokowi memutuskan nama calon Panglima TNI. "Daripada bergulir di masyarakat, atau diantara angkatan saling gesek-menggesek. Itu hak dia," kata Tamliha.