News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Lucky Hakim Diancam Kasus Perceraiannya Dibongkar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Lucky Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI, Lucky Hakim, ditangkap sore tadi, Rabu (17/6/2015) pukul ‎17.00 WIB di Rest Rustiq Plaza Senayan.

Keduanya tertangkap tangan oleh anggota Subdit 1 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda Metro.

Kanit 1 Subdit Jaranras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towuliu ‎mengatakan kedua pelaku yakni RS (44) seorang karyawan swasta dan A (35) seorang wirausahawan.

"Modus pemerasan yakni pelaku mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky ke publik," terang Budi.

Apabila tidak diberikan uang penutup mulut sebesar 2000 USD dan Rp 10 juta, maka seluruh rahasia itu akan dibeberkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini