TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Khairul Huda mengatakan tantangan Polri di masa datang akan semakin berat.
Hal ini terutama terkait dengan komitmen Polri untuk memperbaiki kinerjanya karena akan banyak pihak yang tidak akan rela jika Polri semakin hari menjadi semakin baik.
“Akan banyak pihak yang tidak akan senang jika Polri semakin hari semakin baik. Mereka yang selama ini bermasalah dan justru cenderung “dilindungi” oleh KPK akan gerah dengan langkah-langkah tegas Polri belakangan ini. Mereka tidak akan rela Polri menjadi baik,” ujar Khairul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Khairul memperhatikan pembenahan di lingkungan Polri mulai terlihat ketika kasus Budi Gunawan menjadi ramai yang kemudian diikuti dengan diangkatnya Budi Waseso sebagai kabareskrim yang baru yang mulai menggebrak dengan upaya membongkar kasus-kasus korupsi super besar. Berbagai opini untuk memojokkan Polri dan kabareskrim pun dikembangkan.
“Ketika Budi Waseso kemudian diangkat menjadi kabareskrim, Polri pun mulai menggeliat dengan dimulainya penyelelidikan kasus-kasus korupsi mega besar yang selama ini tidak tersentuh, yang kemudian juga diikuti bersamaan dengan pembentukan opini yang memojokkan kabareskrim,” katanya.
Dengan langkah ini Polri membuktikan bahwa juga mampu menangani kasus korupsi super besar yang selama ini justru terkesan dilindungi oleh KPK.
”Kalau Polisi bongkar kasus pembunuhan itu sudah biasa, tapi kalau Polri membongkar kasus korupsi yang super besar yang selama ini justru tidak pernah ditangani KPK, ini baru luar biasa. Ini akan membuktikan bahwa Polri juga mampu,meski kewenangan maupun anggaran tidak sebesar yang dimiliki KPK,” ujarnya.
Polri menurutnya harus menjalankan hal itu karena perbaikan kinerja Polri adalah salah satu jalan untuk membuktikan bahwa Polri memang sedang menuju institusi kepolisian yang modern.
Dia pun meminta masyarakat untuk melihat dan mendukung langkah Polri ini, termasuk dukungan dari pemerintah untuk tidak mengintervensi Polri.
Disebutkan, salah satu hal yang menjadi masalah buat Polri adalah banyaknya campur tangan baik itu dari lingkungan petinggi polisi sendiri, maupun dari pihak pemerintah.
"Terbukti pengadilan praperadilan menyatakan bahwa penangkapan Novel sah. Kalau memang rakyat menginginkan Polri menjadi lebih baik, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” katanya.
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa penetapan tersangka bisa menjadi objek praperadilan yang merupakan buntut putusan pra peradilan yang diajukan oleh Budi Gunawan, dia pun melihat Polri telah mempersiapkan hal itu dengan mengeluarkan SOP atau prosedur operasi standar dalam penyidikan.
“Putusan MK itu harus disikapi positif oleh Polri karena memang putusan itu lebih memberikan dampak pada Polri dibandingkan pada KPK. Pembenahan harus dilakukan termasuk dengan memperbaiki SOP penetapan tersangka.Kalau penetapan tersangka main-main dan tidak memiliki bukti atau saksi yang kuat, jangan coba-coba, “ katanya.