Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut dalam pemeriksaan Raden Priyono (RP), tersangka penjualan kondensat milik negara, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut RP yang juga mantan kepala BP Migas, dalam rapat terbatas tahun 2008, Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu menginginkan penjualan kondensat ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
"(Penjualan, red) Itu kan berasal dari rapat wapres. Di rapat itu disebut PT TPPI harus beroperasi kembali. Jadi harus disuplai kondensat," ungkap RP kepada wartawan di Mabes Polri.
Ketika dikonfirmasi apakah ia merasa diintervensi karena harus menjual kondensat ke PT TPPI, RP tetap mengatakan penunjukan PT TPPI berasal dari rapat yang dipimpin wapres.
"Rapat Wapres, dapat itu dari sana. Inisiator saya tidak tahu," singkatnya.