Pemerintah diminta ambil alih blok migas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru meminta pemerintahan Jokowi-JK, meneruskan pengambilalihan blok-blok migas yang akan segera habis masa kontraknya. Hal ini perlu dilakukan sama seperti pemerintah saat mengambilalih Blok Mahakam.
Amru mengungkap, salah satu PR pemerintah berikutnya, adalah Blok Rokan, di Riau. Blok migas yang selama ini dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia itu akan habis masa kontraknya pada 2021 nanti.
"Seperti halnya yang juga seharusnya dilakukan untuk (Blok) Mahakam, Blok Rokan harus sepenuhnya dikelola Pertamina," kata Falah, Selasa (23/6/2015).
Ia yakin, Pertamina mampu mengelola blok-blok migas tersebut. Persoalan alih teknologi, SDM, hingga pendanaan, menurutnya, bisa diatasi asal diberi rentang waktu yang cukup untuk persiapan.
"Ini semua sejalan dengan semangat Nawacita sebagai jalan perubahan menuju Indonesia berdaulat di politik, mandiri di ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tandas Falah.
Berkaca pengambilalihan Blok Mahakam, pemerintah dianggap masih belum total melaksanakannya. Hak kepemilikan pemerintah, termasuk di dalamnya pemerintah daerah, hanya 70 persen.