TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di bulan suci Ramadhan 1436 H, DPP Himpunan Alumni IPB mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh anggota dan pengurus Himpunan Alumni IPB.
Semoga puasa ini dapat menjadikan kita manusia yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama, sehingga mampu mempererat silaturahmi diantara kita," kata Ketua Umum DPP Himpunan Alumni IPB, Bambang Hendroyono, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Dalam kerangka konsolidasi organisasi, DPP Himpunan Alumni IPB mengajak seluruh Alumni IPB di seluruh Indonesia untuk tetap solid dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi baik sesama alumni IPB maupun dengan jajaran pengurus Himpunan Alumni IPB, baik di pusat maupun di daerah.
"Hal ini penting agar Alumni IPB yang bergerak di berbagai bidang kehidupan dapat senantiasa membangun sinergitas antara sesama alumni IPB dalam kerangka membangun bangsa, terutama yang menyangkut kepentingan petani, nelayan, peternak, petambak, pekebun, petani hutan, dan masyarakat Indonesia pada umumnya," ujar Bambang.
Dijelaskan waktu yang baik ini pihaknya gunakan untuk mengajak semua alumni untuk mempertebal rasa memiliki terhadap organisasi kita bersama, yaitu Himpunan Alumni IPB - organisasi alumni IPB yang diakui secara resmi oleh IPB melalui Pasal 82, Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2013 tentang Statuta Institut Pertanian Bogor. Bagi alumni yang belum mengetahui tentang isi statuta IPB pasal 82 ini, berikut adalah isi pasal yang terdiri dari tiga ayat, yakni :
1). Organisasi alumni IPB disebut Himpunan Alumni IPB (HA IPB)
2). Hubungan antara IPB dengan alumni pada hakikatnya merupakan hubungan antara almamater dengan lulusan yang langgeng sepanjang masa.
(3). Hubungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat kekeluargaan, saling menghormati, dan dibangun atas kesamaan aspirasi untuk memajukan IPB dan memperkuat peran alumni dalam pembangunan nasional.
Ketentuan hukum itu sendiri menjadi dasar hukum dari terbentuk dan berjalannya organisasi Himpunan Alumni IPB dari tingkat pusat (DPP), propinsi (DPD), kabupaten/kota (DPC), dan fakultas (DPK).
"Dengan adanya ketentuan hukum yang dimaksud, DPP Himpunan Alumni IPB berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi organisasi. Konsolidasi organisasi dirasakan sangat penting karena di masa depan, pertanian Indonesia secara umum akan dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah," ujar Bambang.
Seperti diketahui bersama, bahwa di akhir tahun ini, komunitas negara-negara Asia Tenggara yang tergabung di dalam ASEAN telah bersepakat untuk menjalankan agenda liberalisasi ekonomi regional yang kita kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dalam kaitan hal ini, DPP Himpunan Alumni IPB memandang MEA sebagai sebuah peluang sekaligus ancaman yang jika tidak disikapi secara cermat oleh pemerintah, bukan tidak mungkin justru menghasilkan persoalan baru dalam dunia pertanian Indonesia dengan mengorbankan para petani kecil.
Melalui diskusi yang intensif, DPP Himpunan Alumni IPB menganggap bahwa Indonesia memerlukan strategi-strategi yang konstruktif dan inovatif sehingga paradoks MEA dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kemajuan pertanian Indonesia, dan terutama memperbaiki nasib para petani, nelayan, peternak, petambak, petani hutan, pekebun dan masyarakat Indonesia lainnya.
Oleh karenanya, konsolidasi Himpunan Alumni IPB sebagai organisasi yang secara sah dan legal menaungi Alumni IPB di seluruh dunia, penting untuk terus dilanjutkan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan, saling menghormati dan kesamaan persepsi. DPP Himpunan Alumni IPB juga akan mengkonsolidasikan alumni IPB yang saat ini telah menetap ataupun beraktivitas di masing-masing negara ASEAN untuk membentuk Perwakilan DPP HA IPB. Konsolidasi ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan petani-petani Indonesia untuk tidak saja berkembang di dalam negeri, tetapi juga mampu mencari peluang ketika MEA digulirkan.
"Hanya dengan proses konsolidasi yang baik dan rapih, hubungan langgeng antara alumni IPB dengan almamaternya bisa produktif bagi kemajuan bangsa," ujar Bambang.