TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan pihaknya menemukan potensi korupsi dari Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) .
"Adanya kemungkinan dana fiktif, kan pengawasan berarti. Daerah harus Awasi," ujar Ruki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
Ruki mengatakan selain berpotensi menimbulkan dana fiktif, UP2DP atau lebih dikenal dengan istilah dana aspirasi ini juga berpotensi adanya praktik suap di belakang atau istilahnya kick back. Namun kick back tersebut kecil kemungkinannya terjadi.
"Kedua, adanya kick back, enggak mungkin ada kick back lah. Masa 20 juta kemudian anggota minta kick back, tidak mungkin," ujarnya.
Karena itu, Ruki mengimbau kepada DPR agar membuat tata kelola pelaksanaan dana aspirasi tersebut sesuai dengan tata kelola keuangan negara.
"Rencana seperti apa, pelaksanaan bagaimana, kontrol, laporan seperti apa, nanti kan bisa kami audit," ucap Ruki.