News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Abraham Samad Tidak Berminat Ajukan Praperadilan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kini menyandang status tersangka untuk dua kasus berbeda yang ditangani Polda Sulselbar serta Bareskrim.

Di Polda Sulselbar, Samad berstatus tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan di Bareskrim Polri, Samad berstatus tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang.

Namun, pria asal Makassar itu mengaku sama sekali tidak tertarik untuk mengajukan praperadilan atas status tersangka.

"‎Saya tidak minat praperadilan. Dan sebagai warga negara dan penegak hukum yang taat hukum, saya akan tetap mengikuti proses yang telah berjalan," tegas Samad usai diperiksa penyidik Polda Sulselbar di Bareskrim, Kamis (2/7/2015).

Tentunya Samad memiliki alasan kuat mengapa dirinya tidak mengajukan praperadilan. ‎Menurutnya praperadilan saat ini tidak lagi menjanjikan terungkapnya kebenaran.

"Praperadilan kita tidak menjanjikan kebenaran," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini