Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan, menindaklanjuti indikasi kerugian negara lebih dari Rp 334 miliar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014.
"Hari ini penyidik tindak pidana korupsi saya ke BPK untuk menindaklanjuti itu. Nanti dilihat dulu seperti apa, artinya auditnya itu yang kami tindaklanjuti dengan penyidikan," tegas Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku siap menangani adanya dugaan kerugian negara tersebut. "Siaplah, pastinya saya siap tangani itu," tambah dia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BPK untuk menindaklanjuti adanya indikasi kerugian negara lebih dari Rp 334 miliar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014.
"Kabareskrim sudah koordinasi dengan BPK, hanya memang resminya belum diserahkan ke Polri. Kami masih tunggu hasil BPK," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jumat (3/7/2015) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan, nantinya apabila BPK sudah menyerahkan temuan itu ke Polri, maka Polri akan bergerak cepat melakukan penyidikan terkait temuan tersebut.