News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Tersangka Honggo Wendratmo Diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Minggu ini Bareskrim Polri akan bertolak ke Singapura untuk memeriksa tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo (HW).

Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT TPPI itu akan dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura. 

"Saya tidak ikut ke sana, pekerjaan saya banyak. Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Kepolisian Singapura ‎untuk bekerjasama dalam rangka rencana kami memeriksa HW," terang Budi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Lebih lanjut, soal informasi yang mengatakan HW telah ditetapkan red notice, hal itu juga menjadi perhatian khusus penyidik dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya kuasa hukum HW meminta penyidik untuk ‎memeriksa HW di Singapura pasalnya tengah dirawat untuk menjalani operasi jantung.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni RP, HW, dan DH. Dari ketiganya hanya HW yang belum diperiksa karena berada di Singapura.

Selain memeriksa para tersangka penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah serta kantor para tersangka untuk mendapatkan barang bukti pendukung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini