TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merasa partainya tak perlu memberikan bantuan hukum pasca ditetapkannya Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, hal ini bukan lantaran partainya ingin lepas tangan, namun lebih kepada merasa percaya diri akan kemampuan Kaligis.
"Saya mengenal beliau 40 tahun lamanya. Sejatinya beliau mengenal seluk beluk hukum. Karena itu, saya yakin, dengan kemampuannya, beliau mempunyai kapasitas untuk menghadapi itu," kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dirinya menegaskan, dengan ditetapkannya Kaligis sebagai tersangka, tidak berhenti untuk terus melakukan perubahan bangsa.
"Dengan hal ini, kita tidak boleh berhenti, dan terus menghadapi. NasDem terus berusaha melakukan restorasi bangsa. Dengan kejujuran hati, saya yakin masih ada pada kader NasDem, dan kami akan mampu menghadapi hal ini," katanya.
Ditempat yang sama, Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella pun akan melakukan pergantian terhadap Ketua Mahkamah Partai.
"Iya (ada pergantian) tapi itu menjadi urusan internal. Sabar, ini kan baru mau diganti. Ini hanya masalah internal biasa. Pengunduran diri itu biasa," kata Rio.