Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho harus menghabiskan waktu lebih kurang 11 jam bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rabu (22/07/2015).
Gatot diperiksa dan dimintai keterangannya seputar suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Usai diperiksa penyidik, Gatot pun mengaku keletihan dan 'menyerah' menjawab pertanyaan wartawan.
Gatot menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih. Jadi saya minta kepada Pak Razman saja (memberikan keterangan)," kata Gotot di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Razman yang berada di samping Gatot menngukapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu harus menjawab 28 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan tersebut seputar apakah Gatot mengenal anak buah OC Kaligis, Muhammad Yagari Bhastara Guntur dan bagaimana tugasnya.
Razman pun mempersingkat bahwa Gatot tidak terlibat terkait kasus suap tersebut.
"Intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa hakul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN Medan," ujar Razman.
Ketika kembali dikonfirmasi terkait uang yang diserahkan istri Gatot, Evy Susanti, kepada OC Kaligis, Razman membantahnya.
Razman mengatakan, Evy hanya mengenal OC Kaligis sebelum bertemu Gatot.
Rabu siang, Razman membeberkan bahwa Evy rutin memberikan uang kepada Kaligis.
"Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong. Ibu Evy Susanti mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot," kata Razman.