News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Diperiksa KPK 11 Jam, Gubernur Sumatera Utara: Saya Letih

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Razman menyebut Evy menyerahkan uang pribadinya kepada Kaligis yakni 10 ribu dolar, tiga ribu dolar, dan lima ribu dolar.

Sekadar informasi, KPK memeriksa Gatot Pujo Nugroho terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negar (PTUN), Medan, Sumatera Utara.

Gatot akan diperiksa dan keterangannya digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Gatot sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 13 Juli 2015. Namun, Gatot mangkir dan berjanji akan datang pada pemeriksaan Rabu kemarin.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara.

Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini