Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, meresmikan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP), sebuah program yang membiasakan murid bersikap dan berperilaku positif di sekolah.
Program ini dimulai sejak masa orientasi dan kelulusan peserta didik dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sekolah menengah kejuruan dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.
Menurut Anies, alasan kuat implementasi gerakan penumbuhan budi pekerti adalah upaya menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter-karakter positif bagi para peserta didik. Implementasi dilakukan melalui kegiatan nonkurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
"Kali ini fokus melalui jalur nonkurikuler, yang biasanya kurang dapat perhatian, padahal berefek besar di dalam kegiatan belajar mengajar anak kita," kata Anies di kantornya, Jumat (24/7/2015).
Metode pelaksanaan PBP untuk semua jenjang pendidikan disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik, dan cara pelaksanaannya bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah pada peserta didik.
Di jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pendidikan khusus, metode pelaksanaan GPBP melalui kemandirian peserta didik, dengan membiasakan keteraturan dan pengulangan, yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai dengan kelulusan.
"Sedangkan, pada jenjang SD, metode pelaksanaan akan berupa mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh langsung di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan (konsistensi)," tutur dia.
Masih kata Anies, alur penerapan penumbuhan budi pekerti akan diterapkan ke dalam enam tahapan, yaitu tahap diajarkan, dibiasakan, dilatih konsisten, menjadi kebiasaaan, menjadi karakter, dan menjadi budaya.