News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

KPK Bakal Bertindak Tegas Hadapi Sikap OC Kaligis

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah menunjukkan surat yang ditandatangani Kaligis, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015). OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua kali Otto Cornelis Kaligis enggan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat suratnya, tersangka kasus dugaan korupsi itu lebih memilih mati ditembak ketimbang diperiksa.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah tegas menghadapi sikap Kaligis tersebut. Mereka menilai pengacara mantan Presiden Soeharto tersebut tidak bisa diajak bekerja sama.

"Penyidik menilai sikap Pak OCK tidaklah kooperatif. Sedang dipertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespon sikap tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (29/5/2015).

Sedianya Kaligis menjalani pemeriksaan kemarin. Namun, melalui pengacaranya Alamsyah Hanafiah, Kaligis mengirimkan surat kepada pimpinan KPK yang isinya menolak untuk diperiksa penyidik.

Selain karena alasan kesehatan yang memburuk, Kaligis meminta agar kasusnya segera disidangkan dan tidak perlu lagi diperiksa sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini