Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menangkap Reza Alexander Prawiro di apartemen kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015), penyidik Bareskrim mendatangi seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan di Cirebon.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya mensinyalir narkoba yang didapat Reza berasal dari jaringan di dalam lapas. "Saya sudah berangkatkan tim ke salah satu lapas. Tim menggunakan heli," kata dia di Mabes Polri, (3/7/2015).
Usai menjemput tersangka dari sebuah lapas di Cirebon, napi yang diduga mengedarkan sabu dari balik jeruji besi ini akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Direktorat IV Narkoba, Bareskrim di Cawang, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka membenarkan anak buahnya menjemput seorang napi berinisial SF yang memasok narkoba saat Reza dan dua temannya pesta narkoba.
"Pemasok narkotika ialah mapi di Cirebon berinisial SF. Insya Allah sore ini kami bawa yang bersangkutan untuk diperiksa dan pengembangan," terang Anjan.
Selain itu, kurir yang mengantar barang dari SF ke Reza dan teman-temannya juga turut diamankan dengan barang bukti 58 gram sabu dan 12 gram ganja.
Informasi yang dihimpun Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Reza Alexander Prawiro yang adalah cucu mantan Menko Ekuin Radius Prawiro. Ia ditangkap saat berpesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion Mega Kuningan, Minggu (2/8/2015).
Polisi juga mengamankan dua teman Reza yakni Rubi dan Armada. Dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menggeledah beberapa lokasi seperti Hotel Boutique kamar 103. Di dalamnya polisi mengamankan sabu, ganja, dan bong.
Dari rumah Reza di Jalan Taman Darmawangsa, polisi mengamankan cangklong, bong, dan sabu. Sementara di apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 no 6 diamankan tiga pucuk senjata api berikut amunisi dan alat isap sabu.