News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Gatot dan Istri Tersangka

Kelelahan Diperiksa 9 Jam, Gatot Tolak Diperiksa KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sejatinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Namun karena kelelahan pasca pemeriksaan yang menetapkan dirinya ditahan kemarin, Gatot meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi pada Rabu 5 Agustus 2015 besok.‎

"Pak Gatot tidak bisa hadir karena kondisi fisik kurang fit. Kecapean setelah diperiksa selama 9 jam kemarin," kata kuasa hukum Gatot Razman Arief Nasution di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, penolakan pemeriksaan ini disampaikan kliennya melalui surat kepada penyidik dan pimpinan KPK.

Diketahui, Gatot langsung ditahan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali pertama.

Politikus PKS tersebut ditahan di Rutan Cipinang cabang KPK untuk 20 hari pertama. Pada hari pertama ditahan, yakni hari ini dia langsung diperiksa sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini