Sementara pemilihan Ketua Umum Tanfidziah dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat, atau pemungutan suara dalam muktamar.
Setelah itu, hanya dalam rentang waktu dua menit, pembahasan semua pasal di tatib tuntas dan disetujui semua oleh muktamirin.
KH Muchit Muzadi, salah satu Kiai Sepuh, menjelaskan forum mediasi memang digelar untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di arena muktamar.
"Hasilnya ditawarkan kepada muktamirin, untuk dimintakan persetujuan. Dan alhamdulilah disetujui," tegas Kiai Sepuh, yang juga salah satu santri langsung dari Pendiri Jamiyah NU, KH Hasyim Asyari ini.
Ketua Umum Tanfidziah PBNU KH Said Agil Siradj menyambut baik munculnya keputusan yang menyejukkan terkait pemilihan Rais Aam, dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah.
"Dengan begitu, kondisinya menjadi cool dan teduh lagi, seperti pelaksanaan muktamar sebelumnya," imbuhnya. (uji/uto)