News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal Bantah Sabotase Perusahaan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) berunjuk rasa di depan Pos 9 Gedung JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Sofyan, membantah buruh menyabotase perusahaan seperti tuduhan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino.

Nova menjelaskan, apa yang terjadi pada 28 Juli 2015 adalah aksi solidaritas para pekerja JICT atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota serikat pekerja malam sebelumnya.

"Pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar," ungkap Nova kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2015).

Menurut Nova hal yang telah dilakukan para serikat pekerja sudah baik. Namun Nova menilai RJ Lino belum menuruti perundangan itu sendiri, karena hal itu para buruh JICT melakukan aksi mogok.

"Begitu Lino bersedia patuh pada peraturan perundangan, anggota SP kembali bekerja," jelas Nova.

Serikat pekerja, kata Nova, mencegah RJ Lino menjual JICT kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan Undang-Unang Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan. Dalam pandangan Serikat pekerja, JICT adalah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.

"Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan pihak asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, itu harus dilakukan dengan cara berhati-hati," sambung Nova.

Diberitakan RJ Lino menuduh ada pihak yang melakukan sabotase, namun mengaku nasionalis. Sindiran tersebut menyusul adanya pemogokan serikat pekerja JICT. "Mematikan listrik, JICT di stop, itu apa nasionalis?" ungkap Lino.

Terkait nilai penjualan JICT sebesar 215 juta dolar AS sebagai uang muka, Lino yakin angka tersebut merupakan perhitungan yang menguntungkan negara. "Angka itu angka yang sangat baik untuk Indonesia, saya bisa proven itu," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini