TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan menilai Ony Suryanto (32) pelaku penipuan bermodus mengaku sebagai anggota polisi, merupakan penjahat yang licin.
Edi Hasibuan mengklaim pengakuan Ony mengenai pengetahuan istilah yang digunakan sesama polisi melalui temannya yang juga anggota polisi hanya permainan melakukan kejahatan.
"Saya kira itu hanya permainan penipuan saja. Penipu itu banyak cara dan modus menipu," tutur Edi Hasibuan saat dihubungi Selasa (18/8/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati.
Sebab, pelaku kejahatan melakukan penipuan bermodus operandi berpura-pura menjadi anggota polisi.
Dia menjelaskan, Ony Suryanto (32), pelaku penipuan pernah mengaku sebagai Wakapolri, Kadiv Propam Polri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Kapolda, pejabat BNN dan berbagai jabatan lain.
Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, dia menghubungi via telepon dan telepon genggam semua orang yang mengenal pejabat tersebut atau anak buahnya yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
"Modus seolah olah sebagai pejabat. Kemudian misalnya modusnya sedang ada kegiatan di suatu daerah butuh fasilitas atau mengaku meminta uang," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Menurut Kombes Pol Krishna Murti, pelaku telah merugikan warga sipil dan aparat kepolisian.
Bahkan, dirinya sempat menjadi korban kejahatan. Pelaku mengaku sebagai Direktur Intelijen Polda Jawa Tengah, lalu, melakukan aksi penipuan.
Pelaku tergolong pintar saat melakukan aksi kejahatan. Dia menelepon korban menggunakan telepon genggam bernomor cantik.
Dia membuat suara dan logat seperti aparat kepolisian pada umumnya.
"Dek tolong dek seperti ini seperti itu. Dek saya sedang di daerah ini sedang melakukan operasi tolong dibantu anak buah saya transfer ke rekening," kata Krishna menirukan suara pelaku saat melakukan kejahatan.