TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) PK yang kini menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata, pasrah terhadap pilihan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Yang terpenting, menurut Alexander, dia sudah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi dengan baik.
"Jadi saya tidak bisa memastikan bisa lolos atau tidak, itu terserah Pansel. Kalaupun saya dianggap layak, ya itu penilaian Pansel," kata Alexander di gedung Sekretariat Negara Jakarta usai menjalani tes wawancara oleh Pansel Capim KPK, Senin (24/8/2015).
Alexander meyakini siapun yang terpilih menjadi Pimpinan KPK, merupakan orang terbaik yang dipilih Pansel KPK.
Terlebih tujuannya demi kebaikan bersama, yakni memberhanguskan korupsi di tanah air.
Dia pun tak mempermasalahkan jika tidak terpilih, sebab sejauh ini dirinya masih bisa berkontribusi kepada negara berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Jadi buat saya tidak problem. Yang terpenting, yang terpilih itu yang terbaik. Seperti tujuannya sama, bagaimana menjadikan Indonesia lebih baik dan bebas korupsi," tegasnya.