TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capim KPK, Jimly Asshiddiqie tak setuju koruptor dijatuhi hukuman mati. Kalaupun setuju, itu hanya emosinya.
"Jadi kita melihat hukuman mati kalau ikutin emosi, setuju saja. Ketika Akil saja ya hukum mati saja," kata Jimly saat mengikuti tes wawancara oleh Pansel Capim KPK, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Jimly mengatakan bahwa untuk membangun public policy harus berpikir lebih jauh, termasuk mengenai hukuman mati terhadap koruptor. Menurut Jimly, hukuman mati terhadap public policy itu harus sesuai dengan Pancasila.
Seyogianya, kata Ketua DKPP itu hukuman terhadap koruptor semakin lama bukan ditambah, melainkan dikurangi.
Jimly menambahkan bahwa yang harus didiskusikan pada saat ini perkembangan korupsi, tindak pidana pencucian uang serta perampasan harta.
"Perspektif bergeser dari orang ke harta, maka perspektif uang kekayaan negara harus lebih ditonjolkan, sanksi juga harus lebih diarahkan kesana," kata Jimly.