TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerjasama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melaksanakan program penilaian kinerja atau rating terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI. Pelaksanaan rating PPTKIS adalah yang pertama semenjak keberadaan BNP2TKI.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan, rating atau penilaian kinerja terhadap PPTKIS adalah alam rangka mengembangkan iklim industri lembaga TKI yang menjadi bagian penting dalam proses penempatan TKI ke luar negeri.
"PPTKIS yang ikut dalam penilaian dan menempati ranking atas tentunya akan mendapat manfaat, karena hasil penilaian ini akan disebarluaskan ke pihak-pihak terkait. Diantaranya disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri, sehingga akses mereka akan lebih mudah. Selain itu, kita juga akan sampaikan hasil penilaian ini kepada lembaga-lembaga keuangan, terutama perbankan sehingga akses keuangan akan lebih mudah bagi PPTKIS yang memang bekerja dengan bagus," kata Nusron, saat membuka acara pengumuman hasil penilaian PPTKIS 2015 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9/2015).
Menurut Nusron, penilaian dan pemberian rating secara kelembagaan nagi pengirim TKI ini sangat penting mengingat industri jasa penempatan TKI sedang mengalami suasana kebatinan yang hampir sama dengan industri perbakan pada tahun 1980-an yang penuh ketidak pastian. Karakter industri keuangan perbankan hampir sama dengan bisnis penempatan TKI karena memiliki risiko yang besar.
"Hanya bedanya, kalau perbankan mengelola duit (uang) nasabah, maka PPTKIS mengelola nyawa orang. Sama-sama berisiko, hanya bedanya kalau ada kesalahan di perbankan maka uang nasabah bisa hilang. Sedangkan kalau ada kesalahan di PPTKIS yang hilang nyawa orang. Tapi pada prinsipnya, kedua-duanya butuh kehati-hatian serta tingkat respons terhadap risiko harus besar," jelas Nusron.
Upaya pembenahan tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI dilakukan dengan tiga agenda utama, yaitu pengembangan iklim industri lembaga TKI, pembinaan aspek pemenuhan kriteria operasional lembaga penempatan TKI, dan penguatan kapasitas pemilik dan pengelola lembaga pendukung penempatan.
Adapun tujuan pemberian rating PPTKIS adalah untuk membangun iklim kompetisi yang sehat diantara PPTKIS dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, memberikan referensi bagi seluruh lembaga pendukung penempatan untuk melakukan kerjasama, memberikan referensi bagi CTKI dalam memilih PPTKIS yang tepat, dan membantu BNP2TKI dalam menjalankan fungsi pembinaan PPTKIS secara efektif.
Dalam penilaian kinerja PPTKIS, BNP2TKI memberi kepercayan penuh kepada Tim Lembaga Demografi UI yang dipimpin oleh DR. Djainal Abidin Simanjuntak sehingga obyektifitas penilaiannya lebih terjamin.
Adapun dalam pelaksanaannya, tim lembaga demografi UI melakukan [pengumpulan data terhadap 498 PPTKIS dengan cara wawancara, pengamatan langsung, pengisian kuesioner, dan mengumpulkan data pendukung.
Dalam melakukan penilaian, ada 38 indikator yang dibagi dalam empat kelompok, yaitu Aspek Legalitas, Aspek Input, Aspek Proses, dan Aspek Output.
Saat ini terdapat 365 PPTKIS yang terpilih dari 498 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya sejak tahun 2012- 2014. Penilaian terbagi dalam tiga kriteria yaitu Baik, Cukup dan Pembinaan Khusus dan terbagi pada empat kategori yaitu Bronze, Silver, Gold dan Platinum.
Lebih lanjut, dari target 100%, terdiri dari PPTKIS yang mendapatkan kategori Bronze sebanyak 8 PPTKIS dengan (2%), kategori Silver sebanyak 228 PPTKIS dengan nilai (62%), kategori Gold sebanyak 106 PPTKIS dengan nilai (29%), serta kategori Platinum sebanyak 23 PPTKIS dengan nilai (7%).
"Kami menyadari bahwa penempatan TKI itu memang kompleks dan rumit, namun kami optimis upaya perbaikan penempatan TKI dapat tetap berjalan dan menghasilkan manfaat nyata bagi TKI," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengatakan bahwa sebanayak 133 PPTKIS mendapat raport hitam lantaran tidak bisa mengikuti program penilaian kinerja.
Dalam proses penilaian kinerja itu, ada 498 PPTKIS yang didata karena telah terdaftar secara resmi di pemerintah. Namun dari jumlah itu, ternyata hanya 365 PPTKIS alias 73 persen yang bisa memenuhi persyaratan penilaian kinerja, sedangkan 133 PPTKIS atau 27 persen tidak mengikuti penilaian.
"133 PPTKIS yang ternyata tidak bisa ikut dalam penilaian ini, maka otomatis di-delet dan tidak bisa lagi menjalankan aktivitas bisnis penempatan TKI," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat membuka acara pengumuman hasil penilaian PPTKIS 2015 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Salemba, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9).
Nusron menegaskan, PPTKIS yang tidak bisa mengikuti penilaian kinerja akan dicoret, dan jika tetap melakukan aktivitas bisnis pebnempatan TKI bisa dikenakan sanksi pidana.
"Kalau sudah tidak resmi, tapi tetap melakukan aktivitas penempatan TKI itu namanya perdagangan manusia. Pidana," jelas Nusron.
Dari hasil penilaian itu, 10 PPTKIS teratas, kategori silver (<500TKI) Tahun 2012 - 2014 antara lainĀ Bandar Laguna, Esdema Mandiri, Bhakti Persada Jaya, Dian Kharisma Mandiri, Asa Jaya, Cipta Rezeki Utama, Dewi Pengayom Bangsa, Lintas Cakrawala Buana, Citra Abdi Nusa, Pansomal Tirtanadi.
10 PPTKIS Teratas kategori Gold (500 s.d 1.500 TKI) tahun 2012-2014 antara lain ; Citra Catur Utama Karya, Berkat Sukses Makmur Sejahtera, Sampeang Alifid Mandiri, Tiaramas Ronagemilang, Perwita Nusaraya, Haena Duta Cemerlang, Sukamulia Mandiri Agung, Asamulia Indoman Power, Buana Rizqia Duta Selaras, Suma Jaya.
Ada 6 Teratas PPTKIS kategori Platinum antara lain Putera Jabung Perkasa, Karyatama Mitra Sejati, Prima Duta Sejati, Hamparan Karya Insani, Kijang Lombok Raya, Sahara Fajarindo Corp.