TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap harinya ada sekitar lima hingga enam kapal yang mondar-mandir Indonesia-Malaysia yang menyelundupkan puluhan Tenaga Kerja Ilegal (TKI).
Kapal berisi 70 orang yang tenggelam di Selat Malaka Kamis lalu (3/9), hanyalah salah satu dari kapal yang biasa menyeludupkan TKI tanpa izin tersebut.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan masuknya TKI Ilegal ke Malaysia harus segera dihentikan, untuk mengantisipasi insiden yang menewaskan puluhan orang TKI Ilegal di Selat Malaka. BNP2TKI tengah berencana membangun "Poros Perbatasan."
"Kami lagi mengusulkan supaya dibuatkan Poros Perbatasan di Nunukan dan Batam," kata Nusron Wahid kepada wartawan di masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2015).
Poros Perbatasan adalah posko yang akan menangani perizinan para TKI, sehingga bisa masuk dan bekerja di Malaysia secara resmi. Posko tersebut akan dibangun di dekat jalur keluar-masuknya TKI ilegal, sehingga para TKI yang tidak mengantongi izin akan dimudahkan.
"Misal dia dari Jawa atau Makassar, dari pada ilegal, dipulangkan dulu ke Nunukan, dianggap orang nunukan, urus surat, lalu dikirim lagi melalui jalur resmi," terangnya.
Bila sang TKI ilegal harus pulang ke kampung halamannya untuk mengurus berkas, hal itu dikhawatirkan justu akan mempersulit TKI ilegal, dan membuat mereka enggan mengurus dokumen resmi. Nusron Wahid menyebut pihaknya akan berusaha memudahkan proses perizinan bagi TKI.
"Saya ingin ke depan harus ada poros perbatasan, pelayanan pemerintah, pelayanan dipermudah, kalau perlu dikasih pelatihan," terangnya.
Dengan dokumen resmi diharapkan para TKI tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi masuk ke Malaysia, dan bisa memilih jalur dan moda transportasi yang aman. Diharapkan tidak ada lagi kasus tenggelamnya kapal yang berisi puluhan TKI ilegal.