TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III akan segera membentuk Pansus Pelindo untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di PT Pelindo II (Persero). Adapun tujuan pembentukan pansus untuk mengungkap secara transparan kebenaran dibalik kasus korupsi tersebut.
"Pembentukan pansus ini adalah sebagai bentuk pengawasan Komisi III terhadap mitra kerjanya sekaligus sebagai pengawasan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/9/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, Pansus ini dibentuk bukan semata-mata karena pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Komisi III melihat ada kasus-kasus lain yang terjadi di Pelindo II.
"Kasus pengadaan 10 mobil crane hanya sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus lainnya, seperti kasus Dwelling Time atau bahkan kasus perpanjangan Konsesi JICT karena kasus-kasus tersebut seperti mata rantai yang tidak terpisahkan," tuturnya.
Masih kata Risa, Komisi III juga meminta kepada Polri untuk tetap konsisten dalam menangani kasus Pelindo II terlebih lagi dalam kasus tersebut sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui gelar perkara dan proses hukum lainnya di Kepolisian.
"Sehingga fakta dan bukti hukumnya juga sudah ada," katanya.
Lebih lanjut Risa mengatakan, dengan demikian tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak meneruskan kasus Pelindo II. Kalaupun nanti ada skandal keterlibatan orang-orang kuat di dalamnya hal tersebut adalah konsekuensi dari proses hukum.