Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II selain ditangani Bareskrim Polri juga ditangani Komisi Penyidikan KPK. Namun perkara keduanya berbeda.
Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menerangkan kasus yang mereka tangani menyoal dugaan kesalahan aturan dan prosedur dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2014. Sementara kasus yang ditangani Bareskrim terkait pengadaan 10 mobile crane yang pengadaannya 2012.
"Yang saya tahu di dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) disampaikan oleh Bareskrim itu pengadaan mobile crane di Pelindo II, kalau enggak salah tahun 2012," kata Johan di KPK, Jumat (11/9/2015).
Menurut Johan, penanganan kasus QCC sudah ditindaklanjuti dan kini masuk tahap pengumpulan bahan dan keterangan. "Dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti. Masih pulbaket," imbuh Johan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengungkapkan harga tidak wajar terkait pembelian 10 mobile crane di Pelindo II.
Menurut Victor, harga satuan mobile crane sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II kisaran Rp 2,4 miliar per unit. Ternyata, anggaran proyek pembelian mobile crane itu mencapai Rp 45,5 miliar.