TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait kasus PT Pelindo (Persero), jauh sebelum Mabes Polri mengungkap adanya kasus di institusi BUMN tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan kasus yang ditangani pihaknya dengan Mabes Polri berbeda. Bareskrim Mabes Polri menangani dugaan korupsi mobil crane pengadaan tahun 2012 yang mulai ditangani September 2015.
"Kalau kita lakukan penyelidikan April 2014, pengadaan Pelindo tahun 2010, saya tidak bisa menyebutkan disini, sampai sekarang masih jalan," kata Johan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Hingga kini, kata Johan, kasus Pelindo masih dalam tahap penyelidikan. Namun, KPK tidak menghentikan kasus Pelindo tersebut. Ia juga membantah kasus tersebut mendapatkan intervensi pihak tertentu.
"Tidak ada yang mempengaruhi KPK, kecuali Tuhan, sepanjang bukti cukup dua alat bukti, Pelindo bisa ditingkatkan ke penyidikan," katanya.