Antasari menganggap proses asimilasi lebih berat ketimbang menjalani hukuman di dalam lapas.
"Kalau saya kalau di dalam (lapas), ada tamu datang, saya keluar (menemui tamu) tanpa beban," katanya.
Sementara di luar lapas Antasari bisa dituduh melakukan perbuatan yang melanggar peraturan asimilasi.
"Di sini, keluar maksudnya baik, misalnya mau kontrol ke dokter, lalu wartawan lihat, nanti negative thinking, 'Antasari berkeliaran'," katanya.
Antasari menilai, proses asimilasi harus dijalani sebaik mungkin. Proses ini menjadi salah satu tahapan penilaian terhadap Antasari agar pada akhir tahun 2016 bisa kembali mendapat remisi atas pertimbangan berkelakuan baik.
"Tidak mudah menjaga hal ini. Menjaga kepercayaan itu yang berat. Kalau saya kena sanksi, istri saya juga kena, anak cucu saya kena," katanya. (Tribunnews/taf/kps)