TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Edi Kurniadi, membantah informasi yang menyebutkan bahwa terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan, pada 9 Mei 2015 ada di satu rumah makan di Jakarta. Menurut Edi, pada tanggal tersebut Gayus dipastikan ada di dalam Lapas Sukamiskin.
"Sejuta persen saya yakinkan kepada semuanya bahwa pada 9 Mei 2015 Gayus ada di dalam Lapas Sukamiskin. Jadi tidak benar pada tanggal itu ia ada di luar lapas," kata Edi di Bandung, Senin (21/9/2015).
Edi sekaligus membantah informasi yang diunggah di media sosial yang menyebutkan bahwa pada 9 Mei 2015 Gayus ada di luar lapas.
Informasi itu berdasarkan pada satu foto pria mirip Gayus tengah berada di satu rumah makan. Rumah makan itu disebutkan berlokasi di Jakarta.
Menurut Edi, Gayus pernah keluar lapas pada 9 September 2015. Pada tanggal itu, kata Edi, Gayus mendapatkan panggilan sebagai tergugat untuk hadir di Pengadilan Agama, Jakarta Utara.
Namun Edi mengaku tidak tahu apakah foto yang beredar di media sosial itu pada 9 September 2015 atau bukan.
"Kalau soal foto itu, kami tidak tahu. Yang jelas Gayus memang sempat ke Jakarta pada 9 September 2012 atas panggilan Pengadilan Agama, Jakarta Utara. Saya juga tidak tahu kasusnya apa, yang jelas dia jadi tergugat," kata Edi.
Menurut Edi, setelah menghadiri sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Utara itu, Gayus langsung kembali ke Lapas Sukamiskin. Sekarang pun Edi memastikan Gayus ada di dalam sel-nya di Lapas Sukamiskin, Bandung. (san)