Laporan Puspen TNI
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri-2/Kostrad TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan dibawah pimpinan Letkol Inf Aminton Manurung selaku Dansatgas, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Selasa (22/9/2015).
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dibacakan oleh Asops Panglima TNI antara lain mengatakan, kepada setiap Satgas harus dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan yang berpotensi timbulnya titik-titik api kebakaran, dengan mengefektifkan alat pemadaman yang dibawa atau memanfaatkan sesuatu di hutan untuk dijadikan alat pemadaman, yang pasti para prajurit tidak boleh menyerah dan harus terus berusaha dengan totalitas kerja tinggi.