Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan. Dikabarkan, kenaikan tunjangan itu akan cair pada Oktober 2015.
Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menolak atau menerima. "Yang penting kinerja DPR harus lebih baik," kata Jazilul ketika dikonfirmasi, Senin (22/9/2015).
Mengenai pembahasan pada Badan Anggaran DPR, Jazilul menuturkan Banggar tidak memiliki kewenangan membahas satuan kerja. Satuan kerja Setjen DPR yang mengajukan sesuai dengan keadaan perkembangan.
"Banggar tidak berwenang membahas satuan tiga. Banggar membahas asumsi makro, penerimaan dan belanja K/L, bukan satuan tiga," ungkapnya.
Sementara, Ketua Fraksi PAN Mulfahri Harahap mengatakan pihaknya akan meminta Banggar untuk menunda kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut.
"Alasannya kondisi ekonomi saat ini. Masyarakat hari ini dihadapkan situasi yang sulit. Apakah bijak bicara kenaikan tunjangan," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah selama ini tunjangan anggota dewan masih kurang, ia menjawabnya. "Jika ditanya kurang atau tidak, pasti ada kurangnya. Namun, itu bukan alasan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.