News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Henry Yosodiningrat Tolak Buwas Usulkan Rehabilitasi Pecandu di Pulau Terpencil

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR asal Lampung Henry Yosodiningrat menunjukkan foto warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang mengalami kekerasan akibat penangkapan polisi di Tengerang.

Henry Yoso Tidak Setuju Usulan Buwas Rehabilitasi di Pulau Terpencil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (GRANAT), Henry Yosodiningrat, menolak  usulan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, terkait rehabilitasi pengguna narkoba di pulau terpencil.

"Rehabilitasi tidak boleh dilakukan di pulau terpencil seperti yang dia bilang. Ingat, rehabilitasi itu upaya memperbaiki psikis dan fisik pecandu, bukan malah diasingkan," ujar Henry usai melayat almarhum Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Seharusnya para pencandu tidak disamakan dengan para pengedar. Ia menilai para pencandu tetap harus bisa berinteraksi dengan masyarakat, terutama keluarga dalam rangka pemulihan psikis dan fisiknya.

Henry menolak pemidanaan pencandu yang diusulkan Buewas, karena di dalam Undang-Undang Narkotika, pengguna dalam tahapan tertentu harus direhabilitasi agar kecanduannya hilang dan tidak mengonsumsi narkotika lagi.

Sama halnya usulan Buwas yang ingin menenggelamkan kapal yang terbukti membawa narkoba dalam jumlah tertentu. Menurut Henry, hal itu bisa mengaburkan pengusutan tindak pidana narkotika secara keseluruhan.

Henry menilai Buwas masih belum memahami betul mengenai tindak pidana narkotika. Sejak menjabat Kepala BNN, Buwas  lebih fokus pada tindak pidana, namun tidak fokus ke pemberantasan narkobanya.

"Yang harus diperhatikan membongkar sindikat narkoba berbeda dengan sindikat kejahatan lain. Karena sifat kejahatan narkotika itu internasional, terorganisir, konseptual, sistematis dan tertutup," beber Henry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini