News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adnan Buyung Wafat

Sebelum Wafat, Adnan Buyung Sempat Sadar dan Minta Sop Buntut

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan ketua tim 8 Adnan Buyung Nasution usai menemui pimpinan KPK bersama mantan angota Tim 8 lainnya, Selasa (12/10/2010)

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015), pukul 10.17 WIB, di usia 81 tahun.

"Iya benar, bapak sudah meninggal sekitar jam 10.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah. Sekarang akan dibawa ke rumah di Jalan Poncol Lestari Nomor 7, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," tutur putri almarhum Adnan Buyung, Pia Akbar Nasution, kepada Tribunnews.com.

Sebelum meninggal, Adnan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah. Putra Adnan Buyung, Maully Nasution menceritakan sakit yang dideritanya ayahnya tersebut.

Awalnya, Adnan sakit gigi pada pekan lalu dan harus dioperasi. Namun, hal itu berdampak pada penyakit lainnya yakni masalah ginjal dan jantung.

"Sudah ada penurunan fungsi ginjal sejak tahun lalu Desember 2014," kata Maully kepada Tribunnews.com di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2015).

Adnan harus melakukan cuci darah selama tiga kali seminggu.

Lalu, kata Maully, pascaoperasi sakit gigi, Adnan enggan untuk makan.

"Awalnya beliau tuh sakitnya biasa, sakit gigi, lalu cuci darah, tapi memang tidak seperti orang normal," ujarnya.

Karena tidak ingin makan, asam lambung Adnan Buyung pun naik.

Hal itu berdampak pada fungsi ginjal.

Lalu merembet ke paru-paru.

"Akhirnya harus dipompa ekstra. Tadi malam, diputuskan ke ICCU, debar jantung tinggi karena ada 8 ring dan satu kali bypass, problem jantung lama," tuturnya.

Maully mengatakan Adnan Buyung saat masuk ke ICCU belum memakai alat bantu.

Tetapi, pukul 04.00 WIB hari ini kondisinya melemah. Tensi darah dan pasokan oksigen menurun.

"Akhirnya pasang ventilator, setelah dipasang, stabil, sadar. Masih bisa kenal, ada ventilator, kalau beliau mau ngomong ya dicatat di kertas," imbuhnya.

Memang, pascaoperasi sakit gigi, Adnan enggan makan. Buntutnya, ginjal pengacara senior itu bermasalah dan merembet pada gangguan jantung.

Anak Adnan Buyung, Maully Nasution mengatakan kondisi ayahnya sempat sadar. Namun, ‎ayahnya hanya diperbolehkan makan makanan tertentu.

"Sakit di gigi lama, membuat ayah enggak mau makan. Kita kasih protein, makan puding, makan bubur ayam. Sedikit enggak ada gizinya," ‎ujar Maully.

Padahal, kata Maully, saat kondisi sadar, ayahnya sempat meminta makanan kesukaannya yakni sop buntut.

Tetapi, Adnan tidak bisa memakannya.

"Mau mintanya saja, tapi enggak berani makan. Akibat operasi (sakit gigi), kalau normal saja, masih sakit giginya," tutur Maully.

Mengenai tamu yang hadir, Maully mengaku baru keluarga saja.

Keluarga baru memberi tahu kolega Adnan saat pengacara senior itu masuk ICCU.

Kolega yang telah dihubungi Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Seskab Pramono Anung. Ketua Setara Institute Hendardi juga hadir di R‎umah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Maully kemudian menceritakan masalah ginjal yang dialami ayahnya karena konsumsi obat darah tinggi sejak 40 tahun lalu pascaperistiwa Malari.

"Sekarang sudah 81 tahun, obat darah tinggi merusak ginjal," ujarnya.

Seperti dilansir dari Wikipedia, Prof. Dr. (lur) H. Adnan Buyung Nasution, SH atau Adnan Bahrum Nasution lahir di Jakarta, pada 20 Juli 1934.

Adnan adalah salah seorang pengacara senior di Indonesia. Selain itu ia juga merupakan aktivis sejak masa mudanya sampai sekarang.

Salah satu organisasi yang didirikannya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pada tahun 2007-2009 Adnan Buyung Nasution dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum.

Pekerjaan

- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009)
- Ketua Umum YLBHI (1981-1983)
- Ketua DPP Peradin (1977)
- Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986)
- Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates (1969-sekarang)
- Anggota DPRS/MPRS (1966-1968)
- Ketua KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) (1966)
- Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968)

Pendidikan

- SMA Negeri 1 Jakarta
- Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung
- Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik, Universitas Gadjah Mada
- Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan, Universitas Indonesia
- Studi Hukum Internasional, Universitas Melbourne, Australia
- Universitas Utrecht, Belanda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini