News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Hasil Penyelidikan Kasus Suap Interlepasi Gubernur Sumut Belum Rampung

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Megalia Agustina Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 (baju putih jilbab hitam) memasuki lokasi pemeriksaan penyidik KPK di Aula Benteng Huraba, Mako Brimob Polda Sumut, Senin (14/9/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara yang batak menggunakan hak interpelasi atas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, masih berlanjut kendati penyidik KPK sudah memeriksa 100 saksi.

"Dari pemeriksaan di Medan kemarin sekitar 100 orang, tidak semua anggota dan mantan anggota DPRD. Ada juga yang di luar DPRD," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Penyidik KPK sudah memeriksa seluruh saksi di Medan dan tinggal pendalamannya di Jakarta. "Ditunggu saja karena KPK sedang lakukan pengembangan kasusnya," jelas dia.

Pimpinan KPK hingga saat ini belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari tim di Medan karena penyelidik belum dapat memberikan kesimpulan penyelidikan.

"Pendalaman lidik masih diperlukan," tegas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji.

DPRD Sumatera Utara memutuskan batal menggunakan hak interpelasi kepada Gatot melalui pemungutan suara di rapat paripurna DPRD Sumut. Dari 88 anggota yang hadir, 52 orang menolak hak interpelasi, 35 orang setuju dan satu abstain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini