News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Istri Muda Gubernur Sumut Jalani Pemeriksaan di KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Evy dan Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Evy, jaksa penuntut umum juga mendatangkan dua anak buah OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni dan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Evy Susanti, tersangka dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Dalam dakwaan OC Kaligis, menyebut Evy menyerahkan uang kepada Yenny Octaria Misnan sebesar 30 ribu dolar Amerika dan Rp 50 juta pada 1 Juli 2015. Yenny adalah sekretaris Kaligis.

Kaligis lalu memasukkan uang tersebut ke dalam lima amplop putih dengan rincian tiga amplop berisi 5.000 dolar AS dan dua amplop lainnya masing-masing berisi 1.000 dolar AS.

Kaligis kemudian meminta uang lagi kepada Evy sebenar 25 ribu dolar AS agar perkara yang diperjuangkannya aman dan tidak ada masalah di pengadilan. Evy kemudian meneruskannya kepada Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini