TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada hari ini.
Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.
Anggota MKD Sarifudin Sudding mengatakan pihaknya menjadwalkan pemanggilan kedua pada 12 Oktober 2015. Kedua Pimpinan DPR itu masih melaksanakan ibadah haji dan baru pulang dari Arab Saudi pada tanggal 30 September 2015.
Kemudian keduanya pada tanggal 5-8 Oktober 2015 mengikuti agenda Golbal Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di DI Yogyakarta.
Surat dari Fadli Zon mengenai kegiatan di Yogyakarta telah diterima MKD.
"Sudah ada surat dari Fadli Zon. Kita memaklumi, ya kita agendakan tanggal 12 Oktober 2015," kata Sudding.
Sedangkan untuk Setya Novanto, Sudding mengatakan pihak kesekjenan sudah menghubungi MKD bahwa Ketua DPR masih berada di Arab Saudi.
Novanto juga akan mengikuti acara GOPAC di Yogyakarta.
"Meski lewat Lisan, telepon dari kesekjenan, bahwa tanggal 30 September 2015 baru sampai, lalu tanggal 6 Oktober 2015 buka acara di Jogjakarta. Jadi kita perkirakan tanggal 12 Oktober 2015 kita lakukan panggilan kedua," ujarnya.