News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Minta Urus Perizinan Investasi Hanya Tiga Jam

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERTEMU PEDAGANG BERAS - Preiden Joko Widodo berada di tengah pemilik penggilingan padi, pengusaha beras dan pedagang beras untuk makan siang bersama di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015). Jokowi menegaskan, dirinya ingin semua pihak baik itu petani, pemilik penggilingan padi, pengusaha beras, pedagang beras hingga warga merasa untung. Dia juga telah meminta seluruh petani untuk terus berproduksi, nanti hasilnya biar Bulog yang beli. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam paket kebijakan yang kedua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat urusan perizinan investasi.

Bahkan Presiden Jokowi meminta hanya dalam waktu tiga jam sudah bisa memberikan tiga perizinan.

"Izin investasi, yang diselesaikan selama 3 jam. Izin investasi ini menghasilkan 3 produk, yang pertama adalah izin prinsip itu sendiri. Yang kedua adalah akte perusahaan dan ketiga, NPWP," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Franky mengatakan BKPM akan mencari notaris untuk mempercepat pengurusan izin dan membantu investor memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dalam hal ini syaratnya adalah investasi di kawasan industri.

"Sehingga dengan izin tiga jam, si investor itu bisa langsung melakukan pemilihan lokasi di kawasan industri dan kemudian langsung jg mulai merencanakan utk membangun atau untuk starting operasi," kata Franky.

Syarat lainnya mendapatkan izin dalam waktu tiga jam, investasi yang ditetapkan paling sedikit Rp 100 miliar atau memperkerjakan 1000 tenaga kerja Indonesia.

"Tadi saya sebutkan produk yang dihasilkan adalah zin investasi, kemudian badan hukum Indonesia dan NPWP," papar Franky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini