Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara menanggapi kinerja DPR yang dianggap belum maksimal. Ia menuturkan pihaknya melakukan tugas sesuai dengan amanat undang-undang.
Di bidang legislasi, Fadli menyebutkan adanya 37 RUU prioritas yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Kini terdapat 12 RUU yang masuk dalam pembahasan.
"Dalam pembuatan UU tidak hanya DPR tapi pemerintah, dari DPR ada 26 buah, 1 DPD dan dalam pembuatannya itu, harus ada persetujuan pemerintah. Masalah RUU ini kita lihat DPR bukan pabrik UU," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Fadli menuturkan pembahasan undang-undang memiliki prosedur yang berbeda dibanding periode lalu. Dimana pembahasan UU kini berada di tiap komisi. Sedangkan Badan Legislasi (Baleg) hanya untuk harmonisasi dan sinkronisasi.
"Bukan 37 harus jadi, ini politik, ada UU panjang seperti KUHP yang dibahas dari 60-an. Belum selesai," kata Politikus Gerindra itu.
Mengenai molornya pembahasan UU karena sempat terjadi ketegangan dua kutub politik, Fadli mengatakan hal itu terjadi pada awal masa sidang. Bahkan dahulu sempat terjadi DPR tandingan.
"Itu wajar dinamika politik ada hambatan prolegnas yang baru dimulai Januari. Kita percepat minta Baleg bagaimana prolegnas, disampaikan kepada publik, ada tahap penyusunan dan naskah akademik," ungkapnya.
Fadli menyebut pihaknya telah memangkas masa reses DPR untuk meningkatkan kinerja di bidang legislasi.
"Masa reses jadi dua minggu. Gunanya reses bukan istirahat tapi kunjungi konstituen," kata Fadli.