TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum mengetahui anggotanya melakukan penganiayaan pekerja rumah Tangga (PRT).
Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar ketika dikonfirmasi, Jumat (2/10/2015).
"Baru dengar," kata Hasrul.
Mengenai dugaan anggota DPR tersebut adalah anak Hamzah Haz, Hasrul juga mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz merupakan anggota Komisi IV DPR.
"Senin (5/10/2015) jumpa beliau, saya mau tahu persoalannya," katanya.
Juru Bicara PPP Arsul Sani mengaku juga tidak mengetahui laporan tersebut. Namun, bila ada laporan di LPSK maka dapat dilakukan proses hukum.
"Kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia (Ivan Haz) juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Sebelumnya, Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) menjadi korban penganiayaan. Dia diduga dianiaya anggota DPR RI berinisial IH dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan korban dianiaya di tempat bekerja di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.
"Dia (korban,-red) menjelaskan terjadi penganiayaan berulang di lokasi tempat bekerja. Pelapor mengaku sering dianiaya," tutur Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Korban sudah membuat laporan polisi pada Kamis (1/10/2015) kemarin. Laporan tercantum Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.