News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan

PRT Korban Penganiayaan Anggota DPR Terguncang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembantu rumah tangga berinisial T diduga korban penganiayaan anggota DPR masih terguncang dan belum mendapat memberikan keterangan.

"Kami masih mengamankan korban setelah kejadian itu. Nanti ada waktu untuk mengungkap ke publik," ujar perwakilan LBH Jakarta, Bunga Siagian, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Saat ini T sedang menjalani tahap penyembuhan setelah mendapat penganiayaan sejak Mei lalu. Perlindungan terhadap T dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Ini untung kepentingan korban. Kami melindungi korban," ujar dia.

Korban sudah membuat laporan polisi, Rabu (30/9/2015). Laporan tercantum di Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini