Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascajatuhnya pesawat Twin Otter milik Aviastar di pegunungan Latimojong, Sulawesi Selatan, Federasi Pilot Indonesia mendorong pemerintah menerbitkan regulasi tentang rute penerbangan pesawat perintis.
"Kami sudah minta beberapa tahun lalu tentang rute resmi penerbangan perintis, tapi tidak digubris pemerintah. Penting bagi kami adanya regulasi ini, agar pilot tidak perlu manuver ke rute lain," ujar Wakil Presiden Federasi Pilot Indonesia, Kapten Ali Nahdi di kantor Aviastar, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurut Ali, banyak pilot pesawat perintis harus putar otak untuk bermanuver agar terhindar banyak objek di depannya. Karena selama ini pesawat perintis hanya mempunyai penerbangan visual saja.
"Radar pun kalau melihat obstacle besar saja. Kalau tahu-tahu ada angin kencang dari samping, kami tidak bisa melihatnya di radar. Pesawat perintis itu terbatas pandangannya," tambah dia.
Pemerintah penting untuk membuat rute resmi penerbangan perintis karena kontur pegunungan di Indonesia tergolong tinggi di beberapa wilayah yang dilewati pesawat perintis.
"Di Papua itu lanskapnya pegunungan saja. Kalau pilot tidak memutari pegunungan atau tidak menaikkan ketinggian pesawat, ya kecelakaan kemungkinan besar bisa terjadi," kata Ali.