TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat menyatakan menolak draft revisi UU 30/2002 tentang KPK. Demokrat siap beradu argumentasi saat pembahasan di Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya siap melakukan penolakan tersebut.
"Kita akan menolak. Jangan kaget kalau rakyat bersimpati kepada kami," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ruhut mengatakan Demokrat tetap menginginkan UU KPK saat ini digunakan oleh komisi antirasuah tersebut.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan KPK memang diharuskan memiliki hak istimewa.
"Disadap kok takut, jangan takut lah," tutur Ruhut.
Ia pun mengapresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang tidak akan membahas revisi UU KPK.
"Ini enggak tahu Menkumhamnya. Mungkin belum dicabutnya. Saat SBY juga telah menyabut," katanya.