TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program bela negara yang diangkat kembali oleh Menteri Pertahanan, menuai respon sejumlah pihak.
Masyarakat internet Indonesia atau netizen, bahkan menganggap ide tersebut tidak akan efektif. Pasalnya, bela negara pernah diimplementasikan dalam pramuka dan kegiatan kepemudaan lainnya, namun hasilnya kurang maaksimal.
Sehingga, netizen menyimpulkan program tersebut akan sama dengan yang lama.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan program bela negara Menhan sangatlah berbeda.
Sebab sebelumnya sistem tak diamanahkan pada Pemerintah Daerah dan cenderung bersifat sukarela.
"Prinsipnya Kemenhan akan melatih jajaran Pemda, tokoh-tokoh maasyarakat, tokoh pemuda di seluruh Indonesia untuk diberikan pemahamaan terkait wawasan kebangsaan," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (16/10/2015).
Nilai-nilai Pancasila dan pemaahaman terkait kesatuan bangsa dan negara Indonesia inilah yang akan ditanamkan ke sejumlah kader.
Tjahjo juga telah mensosialisasikan hal ini di lingkungan Kerjanya. Melalui Kepala Sospol Provinsi dan Kab/Kota, Tjahjo akan menyelenggarakan pendidikan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.
"Pemahaman ini penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih memahami dan befikir komprehensif integral," kata mantan Sekjen PDIP itu.
Menurut Menhan RI implementasi gerakan ini selaras Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara.
Kader Pembina Bela Negara akan berisi personel pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau tokoh agama di daerahnya. Oleh Karena itu, Menhan menggandeng Kemendagri untuk pemanfaatan Pemerintah Daerah di tanah air.