TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat hari sudah anggota Polres Aceh Singkil dan Polda Aceh melakukan perburuan terhadap pelaku penembakan di bentrokan Aceh Singkil yang mengakibatkan satu korban tewas bernama Samsul pada Selasa (13/10/2015) lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menuturkan identitas pelaku sudah diketahui dan senjatanya pun sudah disita sebagai barang bukti.
"Senjatanya sudah ketemu, tinggal dikejar saja pelakunya. Untuk pelurunya diproses forensik dulu," kata Badrodin, Jumat (16/10/2015) di Mabes Polri.
Ditanya soal bocoran siapa pelaku penembakan, Badrodin enggan memberitahu. Menurutnya pelaku penembakan bisa dari kalangan mana saja.
"Senjata Airgun itu bisa dibeli dimana saja, melalui internet juga bisa beli," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil.
Tiga orang yakni S, N dan I merupakan bagian dari 47 orang yang sebelumnya diamankan di Mapolres Aceh Singkil, sementara sisanya sudah dipulangkan.
Sedangkan empat orang lagi dinyatakan buron dengan sangkaan sama melakukan pembakaran rumah ibadah. Sementara tiga orang lagi dengan sangkaan sebagai penghasut melakukan tindakan pembakaran.
"Dari 47 orang yang diperiksa tiga orang sudah ditetapkan sepakai tersangka. Semuanya ada sepuluh yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda saat melakukan pertemuan dengan tokoh Aceh Singkil, di Pendapa Bupati setempat, Rabu (14/10/2015) malam.
Menurutnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus dilakukan. Justru jika tidak, akan menjadi pertayaan terhadap polisi.
"Kalau tidak diproses secara hukum, akan timbul pertanyaan dari sana sini. Perbuatan pelaku sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyelidikan," jelasnya.
Sementara terkait pelaku penembakan, Kapolda menegaskan identitasnya sudah diketahui. Namun ketika hendak ditangkap sudah melarikan diri.
"Pelaku penembakan identitasnya sudah dikantongi, tapi orangnya sudah lari. Secepatnya diupayakan kami tangkap. Dipastikan pelaku sampai kapan pun akan diproses," katanya.