TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, mengatakan ada kenaikan anggaran pilkada di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak sehingga harus menjadi perhatian banyak pihak.
"Di Kota Samarinda misalnya, pasangan petahana menaikkan anggaran hingga Rp 20 miliar dari total pengajuan KPU daerah setempat. Ini harus dicermati banyak pihak," ujar Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut Titi, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai oleh APBD akan menambah diskresi kepala daerah yang berpotensi akan melahirkan konflik kepentingan baru di KPU daerah dan juga berpotensi mengurangi netralitas atau kemandirian KPU.
Titi juga menjelaskan bahwa data di infopilkada.kpu.go.id, di daerah yang petahana kembali maju dalam pilkada proses penganggarannya relatif lancar.
Sedangkan di daerah yang pilkadanya tanpa kepala daerah yang mencalonkan kembali, penganggaran relatif terhambat.
"Ada 44 daerah yang anggaran pilkadanya dipenuhi lebih dari 75 persen dari yang diajukan KPU. Di daerah lainnya, ada juga yang dibawah 75 persen, sedangkan sisanya tidak diketahui," tambahnya.
Dari hasil tersebut, Perludem menilai bahwa akan terdapat indikasi untuk mengintervensi hasil pilkada di daerah serta adanya pelemahan lembaga pengawas pemilu yang akan dianggap tidak netral dalam pelaksanaannya.
"Makanya kami menginginkan agar pilkada dibiayai oleh APBN saja dan yang terpenting adanya revisi UU Pilkada untuk tahapan pilkada serentak gelombang selanjutnya," kata Titi.