News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Kabareskrim Anang: Penyidik kok Diminta Mundur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar didampingi Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (11/9/2015). Kedatangan Anang untuk membahas langkah penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik dan bersilaturahmi dengan pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menanggapi santai soal adanya permintaan serta desakan dari Pansus Pelindo II yang meminta Anang mundur dari posisinya sebagai orang nomor satu di Bareskrim.

"Saya kan penyidik, kok malah diminta mundur. Sebenarnya ada yang salah disana. Mereka kurang sabar saja," kata Anang, Jumat (22/10/2015) di Mabes Polri.

Ditanya soal apakah ia tidak merasa disudutkan saat datang menghadiri undangan dari Pansus Pelindo II, pasalnya ia diminta mundur sebagai Kabareskrim, lagi-lagi jenderal bintang tiga itu hanya menebar senyum.

"Tidak disudutkan, hanya mereka kurang sabar. Itu kan berproses di rapat Pansus. Kalau mereka kurang sabar ya jadinya begitu," kata Anang.

Untuk diketahui, dalam minggu ini beberapa kali‎ Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR mengundang Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar ke Gedung DPR, Jakarta pada Rabu (21/10/2015) dan Kamis (22/10/2015).‎ Hal itu terkait proses penyelidikan kasus Pelindo II.

Dalam pemaparannya, Anang mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bareskrim telah meminta keterangan 40 saksi terkait kasus perusahaan plat merah itu.

Selain itu, ia juga menjelaskan dokumen yang telah diamankan Bareskrim. "Penyitaan dokumen-dokumen terkait dan disita 10 unit mobile crane dan notebook," kata Anang.

Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan di hadapan anggota pansus bahwa dirinya tidak mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus itu. Termasuk pemanggilan saksi-saksi.

"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan kasus Pelindo II juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait supervisi tersebut.

"Melakukan dengan BPK dalam rangka supervisi terkait Rencana tindak lanjut dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini